Setelah pensiun dari pemerintahan, Wapres RI ini kesulitan membayar berbagai tagihan, termasuk listrik, air, dan pajak mobil.

Wapres Gibran meninjau Kampung Waso pascagempa di Manggarai Timur. Ia mendengarkan kebutuhan warga dan mendorong percepatan pemulihan layanan dasar.strategi belajar

DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.